Multipurpose

Disdukcapil Kabupaten Sumenep Adakan Bimbingan Teknis Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

Sumenep, 12 Oktober 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep secara resmi menggelar acara bimbingan teknis terkait hak akses pemanfaatan data kependudukan. Bimbingan Teknis ini merupakan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melaksanakan Juknis User ID Penyampaian Teknik Pengoperasian Aplikasi Pemanfaatan Data Kependudukan (WebPortal).

Perjanjian Kerja Sama Teknik Pengoperasian Aplikasi Pemanfaatan Data Kependudukan adalah perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan pihak lain yang bertujuan untuk memudahkan pemanfaatan data kependudukan. Perjanjian ini dapat diakses oleh lembaga atau instansi dan pihak swasta dengan Sistem Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil dan ada dibawah naungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara bimbingan teknis ini merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai kegiatan dan program pembangunan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumenep menjelaskan bahwa data kependudukan merupakan aset penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Data tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memetakan potensi daerah, dan mengoptimalkan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang hak akses pemanfaatan data kependudukan sangat krusial.

Bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek terkait dengan data kependudukan, termasuk regulasi, prosedur pengelolaan data, serta metode yang efektif untuk menganalisis dan memanfaatkan data tersebut. Para peserta akan diberikan panduan praktis yang dapat membantu mereka dalam mengakses dan memanfaatkan data kependudukan dengan baik. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Sumenep.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD di Kabupaten Sumenep dan Lembaga swasta yang melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Disdukcapil Sumenep. Diharapkan, setelah mengikuti bimbingan teknis ini, para peserta akan lebih mampu dalam memanfaatkan data kependudukan secara efisien, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan data kependudukan, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan.(SR)

 

#dukcapil

#disdukcapilsumenep

#bismillhmelayani

#dukcapilbisa 

#dukcapilprima 

#dukcapilgodigital 

#sumenep 

#jatimbangkit 

#kominfo 

#kominfosumenep 

#kemendagri 

#KTP 

#gratis 

#dukcapilgratis 

#layananmasyarakat 

#layanangratis

Informasi Kontak

  • Jam Layanan
    Senin-Kamis 08.00-15.00 WIB Istirahat 12.00-13.00 WIB, Jumat 08.00-14.30 WIB Istirahat 11.00-13.00 WIB
  • Alamat
    Jl. Trunojoyo No. 122 Sumenep
  • Telepon
    (0328) 662045
  • Fax
    (0328) 662045
  • Email
    disdukcapil.sumenep1@gmail.com

Ikuti

Lokasi Kami

wave shape