Multipurpose

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama (PA) Dan Disdukcapil Sumenep Untuk "SEPEDIS"

Sumenep, 16 November 2023 - Hari ini, Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Untuk Meningkatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan. Acara Yang Berlangsung Di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Sumenep Ini, Turut Menandai Perjanjian Bersama Dalam Mengimplementasikan Sistem Informasi Terpadu Pengadilan Agama Sumenep Dan Disdukcapil Sumenep (SEPEDIS).

SEPEDIS Merupakan Hasil Inovasi Pelayanan Yang Disepakati Oleh Kedua Belah Pihak. Sistem Ini Dikenal Sebagai Bagian Dari Inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi (PDKT) Yang Diperkenalkan Oleh Disdukcapil Sumenep.

Menurut Pemaparan Yang Disampaikan, Inovasi PDKT Ini Bertumpu Pada Tiga Aspek Utama:

1. Internal: PDKT Disdukcapil Sumenep Akan Memungkinkan Penerbitan Beberapa Dokumen Kependudukan Hanya Dalam Satu Kali Pengajuan Oleh Masyarakat Di Tempat Layanan. Hal Ini Diharapkan Dapat Mempercepat Dan Menyederhanakan Proses Administratif Bagi Penduduk Sumenep.

2. Eksternal: PDKT Disdukcapil Sumenep Menjalin Kerjasama Dengan Berbagai Pihak Eksternal Seperti Pengadilan Agama Maupun Dengan Lembaga Lain. Kerjasama Ini Dirancang Untuk Memudahkan Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Terjadi Peristiwa Penting Yang Melibatkan Lembaga Terkait. Dengan Kolaborasi Ini, Diharapkan Pelayanan Kepada Masyarakat Menjadi Lebih Efisien.

3. Insidentil: PDKT Disdukcapil Sumenep Juga Akan Menerbitkan Dokumen Kependudukan Untuk Korban Dan/Atau Keluarga Korban Yang Mengalami Kecelakaan Atau Bencana Yang Dilaporkan. Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memberikan Dukungan Administratif Kepada Mereka Yang Memerlukan Perhatian Khusus Dalam Situasi Darurat.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ini Mencerminkan Komitmen Bersama Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Bidang Kependudukan. Diharapkan Bahwa SEPEDIS Ini Akan Membawa Manfaat Besar Bagi Masyarakat Sumenep, Memberikan Akses Yang Lebih Cepat Dan Efisien Terhadap Dokumen Kependudukan Yang Diperlukan. Acara Ini Diakhiri Dengan Harapan Bahwa Kerjasama Ini Akan Menjadi Landasan Untuk Inovasi Dan Perbaikan Berkelanjutan Dalam Pelayanan Publik Di Masa Depan.(SR)

Informasi Kontak

  • Jam Layanan
    Senin-Kamis 08.00-15.00 WIB Istirahat 12.00-13.00 WIB, Jumat 08.00-14.30 WIB Istirahat 11.00-13.00 WIB
  • Alamat
    Jl. Trunojoyo No. 122 Sumenep
  • Telepon
    (0328) 662045
  • Fax
    (0328) 662045
  • Email
    disdukcapil.sumenep1@gmail.com

Ikuti

Lokasi Kami

wave shape