DP3AK JATIM DAN DUKCAPIL SUMENEP GANDENG UNIJA DALAM PENERAPAN IKD DI SUMENEP
Universitas Wiraraja Sumenep menjadi salah satu kampus yang berpartisipasi dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri yang memberikan layanan untuk membantu penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta dalam rangka upaya pemenuhan 25% target capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) Jawa Timur Tahun 2023. Target program ini adalah civitas akademika Universitas Wiraraja Sumenep baik Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.
Bertempat di lapangan parkir FEB Universitas Wiraraja Sumenep Tim IKD Dinas P3A dan Kependudukan (DP3AK) Propinsi Jawa Timur dan Tim IKD Dukcapil Sumenep melaksanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi civitas akademika Unija yang berlangsung hingga jam 15.00 sore. Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan dari UKM Mahesa Musik, UKM Marching Band, UKM Pencaksilat, UKM Sanggar Cemara dan UKK Duta kampus Wiraraja.
Dalam sambutannya Bapak Nurdody Zakki, SE. M.SM. selaku Wakil Rektor III Universitas Wiraraja Sumenep menyampaikan bahwa “Kami sangat mendukung kegiatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kampus kami oleh Tim IKD Dinas P3A dan Kependudukan (DP3AK) Propinsi Jawa Timur dan Tim IKD Disdukcapil Sumenep. Lebi lanjut “Dengan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan ada migrasi dan transformasi yang semula dari kartu ke bentuk digital yang akan sangat bermanfaat bagi diri kita sendiri, keluarga dan seluruh kegiatan civitas akademika di Universitas Wiraraja Sumenep nantinya”.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK Jawa Timur, Bapak R. Hari Candra Novianto, SE. Mengaku mendapatkan sambutan yang luar biasa dalam acara penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hari ini. “hal ini menjadikan kami semakin semangat untuk melakukan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diseluruh Kabupaten Kota di Jawa Timur. Lebih lanjut dia berharap seluruh mahasiswa Universitas Wiraraja Sumenep telah Wajib IKD. Banyak kemudahan yang ditawarkan, karena cukup dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka semua pelayanan publik berada dalam satu aplikasi sehingga semua dokumen kependudukan terintegrasi dalam satu aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Dafduk Disdukcapil Sumenep, Ibu Dra. Wahasah, MM. Menyampaikan pentingnya Penerapan IKD “ dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telpon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas, terangnya. Ia juga mengharap kepada mahasiswa Universitas Wiraraja Sumenep untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mengaktivasi IKD sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Semoga dengan adanya penerapan IKD dapat memudahkan akses terhadap layanan publik bagi civitas akademika Universitas Wiraraja Sumenep yang tentu akan menjadi lebih cepat dan lebih baik. (SR)